1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/Polri serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya;
5. Tidak sedang menjalankan pendidikan formal;
6. Berkelakuan baik;
7. Sehat jasmani dan rohani;
8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
9. Usia pada tanggal 1 Desember 2009, serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun;
10. Pendidikan:
* Pasca sarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
* Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50;
* Status akreditasi program studi pada point a dan b minimal B (apabila di dalam ijazah tidak tertera atau mencantumkan status akreditasi maka dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi);
* Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri;
* Khusus yang melamar Jabatan Peneliti, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal = 3,00.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lowongan CPNS DKP 2009 anda dapat menghubungi situs resmi Rekrutmen CPNS DKP 2009 yang beralamat di http://www.ropeg.dkp.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=166&Itemid=1
0 comments:
Posting Komentar