Pages

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BLORA
FORMASI TAHUN 2008

DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer
menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
7. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah
dengan PP 11 Tahun 2002.
8. Peraturan Kepala BKN nomor 21 tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan dan
Pengolahan Tenaga Honorer Tahun 2005.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/05.P/M.PAN/10/2008
tanggal 22 Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil
Daerah (CPNSD) Tahun 2008.
10. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
11. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.109-6/99 tanggal 8
September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2008.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan
sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang memenuhi
ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan
pelaksanaannya;

Catatan :
- Pendidikan S-1 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 21 tahun;
- Pendidikan S-2 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 23 tahun.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan ;
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila,
UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
7. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I) ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Pemerintah;
10. Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan
zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan
kesehatan pemerintah.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah
Kabupaten Blora, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan)
tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang
dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada nomor 7 s/d 12 dilampirkan setelah lulus
seleksi CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP.
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Kependidikan : 233 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 57 formasi
C. Tenaga Teknis Lainnya : 46 formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun sampai 35 tahun sesuai dengan PP 98
Tahun 2000, berusia 35 tahun lebih sampai dengan 40 tahun sebagaimana diatur
dalam PP 11 Tahun 2002.
2. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk
masing-masing jenis formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran
kepada Bupati Blora melalui Pos.
3. Waktu Pendaftaran tanggal 4 sampai dengan 16 Nopember 2008 per Cap POS
pada Pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB, serta harus dapat diterima oleh
Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai
jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal
ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
4. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Blora
dengan melampirkan :

a. 1(satu) lembar foto copy ijasah terakhir (bukan ijasah sementara/keterangan
lulus/bukti yudisium) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan 1
(satu) lembar foto copy transkip akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat
yang berwenang serta foto copy Akta IV yang telah dilegalisasi oleh pejabat
yang berwenang sebagaimana tercantum dalam Lampiran III.
b. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun
2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun
2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usia paling rendah 18 (delapan
belas tahun) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1
Januari 2009, atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang
bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang
berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima)
tahun pada tanggal 17 April 2002 dan bekerja terus menerus tidak terputus
sampai dengan sekarang atau paling kurang 11 tahun 8 bulan dihitung sampai
dengan 31 Desember 2008, dibuktikan dengan melampirkan foto copy sah
surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan
pengangkatan terakhir, dari kepala/ pimpinan instansi
pemerintah/lembaga swasta nasional tersebut diatas.
c. Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh
Kepala Desa/ Kepala kelurahan setempat.
d. Pas foto hitam putih terbaru (Max 3 bulan terakhir) ukuran 3×4 sebanyak 4
(empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.
e. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran amplop 35 x
24,5 cm, ditujukan kepada PO BOX CPNS KABUPATEN BLORA, pada pojok kiri
atas ditulis jenis formasi dan kode formasi yang dilamar sesuai dengan
pengumuman yang ditempel pada instansi Pemerintah Kabupaten Blora, dan
dikirim dengan cara datang langsung ke Kantor Pos (Contoh sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II).
f. Selain berkas lamaran tersebut, didalam amplop pada huruf e wajib disertai
amplop kecil ukuran 23 x 11 cm dengan mencantumkan nama dan alamat
lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi (untuk panggilan
mengikuti tes/pengiriman nomor tes dan pengiriman data kekurangan berkas)
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
5. Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, sebagai berikut :
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama);
- Jenis Kelamin ;
- Tempat/ Tanggal lahir ;
- Alamat Lengkap (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan,
Kabupaten dan Provinsi,Kode Pos);
- Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
- Mencantumkan formasi yang dilamar beserta kodenya dan kualifikasi
pendidikan yang dipersyaratkan.
6. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan
kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan.
7. Setiap peserta pendaftar/ pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis
formasi.
8. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggung jawab pelamar,
yang disyaratkan oleh PT. POS Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran
CPNSD.

0 comments:

ImageHost.org
eXTReMe Tracker